Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Bidang Manufaktur atau Pengecoran
A. Pengertian
Keselamatan Dan Kesehatan Kerja adalah bagian dari sistem manjemen
secara keseluruhan yang meliputi struktur organisasi, tanggung jawab,
pelaksanaan, prosedur, proses dan sumber daya yang dibutuhkan bagi
pengembangan, penerapan, pencapaian, pengkajian dan pemeliharaan kebijakan
keselamatan dan kesehatan kerja dalam rangka pengendalian risiko yang berkaitan
dengan kegiatan kerja guna terciptanya tempat kerja yang aman, efisien, dan
efektif.
B. Tujuan
Dan Sasaran K3
Menciptakan suatu sistim keselamatan dan kesehatan kerja di tempat kerja
dengan melibatkan unsur manajemen, tenaga kerja, kondisi dan lingkungan kerja
yang terintegrasi dalam rangka mencegah dan mengurangi kecelakaan dan penyakit
akibat kerja serta terciptanya tempat kerja yang aman, efisien, dan efektif.
Sebagai mana yang telah tercantum didalam Undang Undang No. 1 Tahun 1970
Sebagai mana yang telah tercantum didalam Undang Undang No. 1 Tahun 1970
Tentang : Keselamatan Kerja
1. Setiap tenaga kerja berhak
mendapat perlindungan atas keselamatannya dalam melakukan pekerjaan untuk
kesejahteraan hidup dan meningkatkan produksi serta produktivitas Nasional
2. Setiap orang lainnya yang berada
di tempat kerja perlu terjamin pula keselamatannya
3. Sahwa setiap sumber produksi perlu
dipakai dan dipergunakan secara aman dan effisien
4. Bahwa berhubung dengan itu perlu
diadakan segala daya-upaya untuk membina norma-norma perlindungan kerja
5. Bahwa pembinaan norma-norma itu
perlu diwujudkan dalam Undang-undang yang memuat ketentuan-ketentuan umum
tentang keselamatan kerja yang sesuai dengan perkembangan masyarakat,
industrialisasi, teknik dan teknologi.
C. Bahaya
di Tempat Kerja: Pengecoran Logam
Tentunya kita sudah sangat familiar dengan benda-benda berbahan logam di
sekitar kita. Mulai dari spare-part otomotif sampai berbagai alat dan mesin.
Benda-benda ini dibentuk (atau lebih tepatnya dicetak) melalui proses
pengecoran logam.
Praktek pengecoran logam (atau dikenal juga dengan istilah foundry)
telah lama mendapat banyak perhatian praktisi di bidang K3 (Keselamatan dan
Kesehatan Kerja), tidak lain karena banyaknya hazard atau sumber bahaya yang
dapat mengakibatkan kecelakaan kerja atau PAK (Penyakit Akibat Kerja). Artikel
berikut akan mengulas secara singkat bahaya yang terdapat di lingkungan kerja
ini.
D. Proses
pengecoran logam
Sebelum menilai paparan sumber bahaya pada suatu tempat kerja, ada
baiknya kita memahami terlebih dahulu proses yang terkandung di dalamnya.
Praktek dalam proses pengecoran logam telah banyak berubah dari tahun ke tahun,
namun secara umum tahapan-tahapannya masih sama. Secara sederhana, tahapan yang
dimaksud meliputi alur sebagai berikut:
1. Moulding (pencetakan), yaitu
proses pembuatan cetakan yang nantinya akan membentuk logam menjadi bagian luar
dari bentuk yang diinginkan.
2. Coremaking (pembuatan inti), yaitu
proses pembuatan cetakan yang nantinya akan membentuk logam menjadi bagian inti
dari bentuk yang diinginkan.
3. Melting (pencairan, yaitu proses
pencairan dan penuangan logam ke dalam cetakan (atau mould) yang sudah
disiapkan.
4. Cleaning (pembersihan), yaitu
proses pembersihan dan pengeluaran logam yang sudah dicetak.
E. Sumber
bahaya
Tingkat bahaya yang dijumpai di lingkungan pengecoran logam ditentukan
oleh berbagai faktor, diantaranya termasuk jumlah karyawan, jenis logam dan
bahan lain yang digunakan, ukuran benda yang akan dicetak, mekanisme kontrol
terhadap sumber bahaya, sistem ventilasi, desain bangunan, dan lain-lain.
Sumber bahaya terhadap kesehatan di proses pengecoran logam dapat
dikelompokkan menjadi dua:
1. Bahaya dari penggunaan bahan zat
kimia seperti debu silica, debu dan asap metal, carbon monoksida, dan senyawa
kimia lain yang dilibatkan dalam proses.
2. Bahaya dari faktor fisika di
lingkungan kerja, seperti kebisingan, getaran, dan iklim panas.
F. Penyakit
Akibat Kerja (PAK)
Melalui berbagai penelitian, baik epidemiologi atau eksperimental, telah
diketahui beberapa penyakit yang dicurigai berhubungan dengan proses pengecoran
logam yaitu :
1. Penyakit
saluran pernafasan
Termasuk diantaranya yang paling umum adalah pneumoconiosis, bronchitis,
dan kanker paru. Penyakit-penyakit ini dihubungkan dengan paparan terhadap debu
silica, dan debu metal/non metal lain yang terhirup selama bekerja. Debu-debu
ini apabila terhirup dalam waktu yang lama akan berakumulasi dalam paru dan
merangsang proses inflamasi. Akumulasi debu ini bersifat fibrogenik –
merangsang pembentukan jaringan ikat, dan pada tingkat lanjut bisa bersifat
karsinogenik – merangsang pembentukan sel kanker.
2. Penyakit
diluar saluran pernafasan
Termasuk diantaranya intoksikasi Timbal (Pb), karbon monoksida, dan
Beryllium (Berylliosis).
3. Thermal
Stress
Stress tubuh akibat suhu tinggi yang dihasilkan proses pengecoran logam.
4. Gangguan
pendengaran
Merupakan akibat dari tingginya tingkat kebisingan terutama yang berasal
dari mesin-mesin. Tanpa kontrol yang baik, tingkat kebisingan dapat mencapai 85
– 120 dBA; nilai ini diatas NAB (Nilai Ambang Batas) 85 dB yang diperbolehkan.
5. Gangguan
muskuloskeletal
Sebagai akibat dari posisi tubuh yang salah atau tuntutan aktivitas
fisik yang berat selama bekerja.
6. Sindrom
akibat getaran
Dikenal dengan istilah Raynaud’s Phenomenon of Occupational Origin.
Penyakit ini timbul akibat penggunaan alat-alat yang bergetar dalam jangka
waktu yang lama.
G. Kecelakaan Kerja
Selain berpotensi menyebabkan PAK, proses pengecoran logam juga
menempatkan pekerja dalam posisi yang rentan terhadap kecelakaan kerja.
Kecelakaan kerja di tempat pengecoran logam dapat terjadi akibat:
1.) pekerjaan manual
2.) penggunaan mesin
3.) permukaan tempat kerja atau jalan
4.) benda asing yang mengenai mata
5.) paparan dengan benda panas.
Komentar
Posting Komentar