Temuan
Polisi soal Korupsi Stadion Bandung Lautan Api
BANDUNG - Mabes Polri dan Polda Jabar masih
melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Stadion Gelora
Bandung Lautan Api (BLA) di Kecamatan Gedebage, Kota
Bandung yang menghabiskan dana hingga Rp1,1 triliun. Lalu, apa temuan polisi
soal dugaan korupsi tersebut?
Dirreskrimsus Polda Jabar, Kombes Pol Wirdhan Deny, mengatakan, salah satu
temuannya saat ini adalah ketidaksesuaian timbunan tanah sebagai bahan dasar
pembangunan stadion.
“Temuan kami jadi ada ketidaksesuaian spec dari timbunan. Itu dulu kan
sawah, seharusnya begitu dibangun GOR (Gelanggang Olah Raga) harus ditimbun.
Nah, timbunan ini yang tidak sesuai,” bebernya kepada wartawan, Selasa
(31/3/2015).
Dia mencontohkan, sesuai dengan keterangan saksi ahli, misalnya sebuah
pembangunan membutuhkan timbunan tanah sebanyak 10 cm namun kenyataannya di
lapangan hanya 5 cm.
“Jadi begitu dibangun gedungnya malah amblas. Itu yang menyebabkan indikasi
kerugian negara. Jadi nanti keterangan saksi ahli kita padukan dengan hasil
penyelidikan dan dilakukan audit oleh BPKP,” jelasnya.
Sejauh ini, kata dia, tim dari Polda Jabar telah diminta untuk melakukan
joint investigation. Saat ini hasil investigasi tersebut telah dilakukan
ekspose di BPKP untuk menentukan jumlah kerugian negara.
“Hasil audit belum keluar. Kita belum bisa menentukan kerugian negaranya,
itu kewenangan BPKP. Setelah hasil audit keluar nanti statusnya naik dari
penyelidikan ke penyidikan,” terangnya.
Lebih lanjut Wirdhan mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan
terahadap tujuh orang saksi. Mereka adalah pihak dari Pemkot Bandung dan PT
Adhi Karya sebagai Kontraktor Utama.
Dalam kasus ini, pihak penyidik dari Mabes Polri telah menetapkan satu
orang tersangka, yakni Sekretaris Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya Kota
Bandung, berinisial YAS.
Komentar
Posting Komentar