Temuan Polisi soal Korupsi Stadion Bandung Lautan Api



BANDUNG - Mabes Polri dan Polda Jabar masih melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Stadion Gelora Bandung Lautan Api (BLA) di Kecamatan Gedebage, Kota Bandung yang menghabiskan dana hingga Rp1,1 triliun. Lalu, apa temuan polisi soal dugaan korupsi tersebut?
Dirreskrimsus Polda Jabar, Kombes Pol Wirdhan Deny, mengatakan, salah satu temuannya saat ini adalah ketidaksesuaian timbunan tanah sebagai bahan dasar pembangunan stadion.
“Temuan kami jadi ada ketidaksesuaian spec dari timbunan. Itu dulu kan sawah, seharusnya begitu dibangun GOR (Gelanggang Olah Raga) harus ditimbun. Nah, timbunan ini yang tidak sesuai,” bebernya kepada wartawan, Selasa (31/3/2015).
Dia mencontohkan, sesuai dengan keterangan saksi ahli, misalnya sebuah pembangunan membutuhkan timbunan tanah sebanyak 10 cm namun kenyataannya di lapangan hanya 5 cm.
“Jadi begitu dibangun gedungnya malah amblas. Itu yang menyebabkan indikasi kerugian negara. Jadi nanti keterangan saksi ahli kita padukan dengan hasil penyelidikan dan dilakukan audit oleh BPKP,” jelasnya.
Sejauh ini, kata dia, tim dari Polda Jabar telah diminta untuk melakukan joint investigation. Saat ini hasil investigasi tersebut telah dilakukan ekspose di BPKP untuk menentukan jumlah kerugian negara.
“Hasil audit belum keluar. Kita belum bisa menentukan kerugian negaranya, itu kewenangan BPKP. Setelah hasil audit keluar nanti statusnya naik dari penyelidikan ke penyidikan,” terangnya.
Lebih lanjut Wirdhan mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terahadap tujuh orang saksi. Mereka adalah pihak dari Pemkot Bandung dan PT Adhi Karya sebagai Kontraktor Utama.
Dalam kasus ini, pihak penyidik dari Mabes Polri telah menetapkan satu orang tersangka, yakni Sekretaris Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya Kota Bandung, berinisial YAS.



Komentar

Postingan Populer