STANDAR TEKNIK DITERAPKAN DI DUNIA & STANDAR MANAJEMEN
standar teknik dan pengertian
standar manajemen
1. Jelaskan
dan diterapkan di Negara mana standar teknik ?
A.
ASME
(American Society of Mechanical Engineers)
ASME didirikan sebagai American Society
of Mechanical Engineers, adalah asosiasi profesional yang memproduksi peralatan
pemisah-minyak & gas. Dan mempromosikan seni, ilmu pengetahuan, dan praktik
rekayasa multi disiplin ilmu dan kerja sama di seluruh dunia melalui
pembangunan pendidikan, pelatihan dan profesional lanjutan, kode dan standar,
penelitian, konferensi dan publikasi, hubungan dengan pemerintah, dan bentuk
lain dari jangkauan. kareananya ASME adalah masyarakat teknik, organisasi
standar, sebuah organisasi penelitian dan pengembangan, sebuah organisasi lobi,
penyedia pelatihan dan pendidikan. Didirikan sebagai masyarakat rekayasa
berfokus pada teknik mesin di Amerika Utara, ASME telah menjadi multi disiplin
dan global. ASME didirikan pada tahun 1880 oleh Alexander Lyman Holley, Henry
Rossiter Worthington, John Edison Sweet and Matthias N. Forney dalam menanggapi
berbagai kegagalan uap boiler tekanan bejana. Dikenal untuk menetapkan kode dan
standar untuk perangkat mekanik, ASME melakukan salah satu operasi terbesar di
dunia penerbitan teknis, menyelenggarakan konferensi teknis banyak dan ratusan
kursus pengembangan profesional setiap tahun, dan mensponsori penjangkauan
banyak dan program pendidikan.
B.
ANSI
(American National Standards Institute)
Didirikan pada tahun 1918, yang merupakan
hasil usaha gabungan dari the American Institute of Electrical Engineers, the
American Society of Mechanical Engineers, the American Society of Civil
Engineers, the American Institute ofMining and Metallurgical Engineers, the
American Society of Testing Materials and U.S Departement o War, Navy and
Commerce. Saat ini ANSI menjadi pendukung bagi International Engineering
Consortium (IEC), Organization for Standard, ISO. ANSI Sebagai suara standar AS
dan sistem penilaian kesesuaian, American National Standards Institute (ANSI)
memberdayakan anggotanya dan konstituen untuk memperkuat posisi pasar AS dalam
ekonomi global sambil membantu untuk menjamin keselamatan, kesehatan konsumen,
perlindungan dari lingkungan dan produk bayi keselematan earmuff. ANSI ada
banyak peralatan proteksi yang ada pada bay penghantar maupun bay trafo. Masing
-masing peralatan proteksi tersebut dalam rangkaian satu garis digambarkan
dalam bentuk lambang / kode. Berikut adalah Kode dan lambang rele Proteksi
berdasarkan standar ANSI C37-2 dan IEC 60617
C.
ASTM
(American Standard Testing and Material)
ASTM Internasional merupakan
organisasi internasional sukarela yang mengembangkan standardisasi teknik untuk
material, produk, sistem dan jasa. ASTM Internasional yang berpusat di Amerika
Serikat. ASTM merupakan singkatan dari American Society for Testing and
Material, dibentuk pertama kali pada tahun 1898 oleh sekelompok insinyur dan
ilmuwan untuk mengatasi bahan baku besi pada rel kereta api yang selalu
bermasalah. Sekarang ini, ASTMmempunyai lebih dari 12.000 buah standar. Standar
ASTM banyak digunakan pada negara-negara maju maupun berkembang dalam
penelitian akademisi maupun industri. Contoh Standar di atas sangat membantu
dalam proses produksi. Misalnya dapat mempredisikan tingkat keamanan bahan
ataupun ketersediaan bahan di pasaran.
D.
TEMA
(Tubular Exchanger Manufacturers Association)
The Tubular Exchanger Manufacturers
Association, Inc (TEMA) adalah asosiasi perdagangan dari produsen terkemuka
shell dan penukar panas tabung, yang telah merintis penelitian dan pengembangan
penukar panas selama lebih dari enam puluh tahun. Standar TEMA dan perangkat
lunak telah mencapai penerimaan di seluruh dunia sebagai otoritas pada desain
shell dan tube penukar panas mekanik. TEMA adalah organisasi progresif dengan
mata ke masa depan. Anggota pasar sadar dan secara aktif terlibat, pertemuan
beberapa kali setahun untuk mendiskusikan tren terkini dalam desain dan
manufaktur. Organisasi internal meliputi berbagai subdivisi berkomitmen untuk memecahkan
masalah teknis dan meningkatkan kinerja peralatan. Upaya teknis koperasi
menciptakan jaringan yang luas untuk pemecahan masalah, menambah nilai dari
desain untuk fabrikasi. Apakah memiliki penukar panas yang dirancang, dibuat
atau diperbaiki. TEMA adalah cara berpikir anggota tidak hanya meneliti
teknologi terbaru, mereka menciptakan itu selama lebih dari setengah abad
tujuan utamanya adalah untuk terus mencari inovasi pendekatan untuk aplikasi
penukar panas. Akibatnya, anggota TEMA memiliki kemampuan yang unik untuk
memahami dan mengantisipasi kebutuhan teknis dan praktis pasar saat ini.
E.
JIS
(JAPANESE INDUSTRIAL STANDARD)
Standar Industri Jepang (JIS)
menentukan standar yang digunakan untuk kegiatan industri di Jepang. Proses
standarisasi di koordinasikan oleh Jepang komite Standar Industri dan di
publikasikan melalui Asosiasi Standar Jepang. Di era Meiji, perusahaan swasta
bertanggung jawab untuk membuat standar meskipun pemerintah Jepang tidak
memiliki standar dan dokumen spesifikasi untuk tujuan pengadaan untuk artikel
tertentu, seperti amunisi. Ini diringkas untuk membentuk standar resmi (JES
lama) pada tahun 1921. Selama Perang Dunia II, standar disederhanakan didirikan
untuk meningkatkan produksi materiil. Orang Jepang ini Standards Association
didirikan setelah kekalahan Jepang dalam Perang Dunia II pada 1945. Para
industri Jepang komite standar peraturan yang diundangkan pada tahun 1946,
standar Jepang (JES baru) dibentuk. Hukum Standardisasi Industri disahkan pada
1949, yang membentuk landasan hukum bagi standar hadir di industri jepang
(JIS). Hukum standardisasi industri di revisi padatahun 2004 dan “JIS” (produk
sistem sertifikasi) diubah sejak 1 Oktober 2005, baru JIS telah diterapkan pada
sertifikasi ulang. Penggunaan tanda tua diizinkan selama masa transisi tiga
tahun (sampai 30 September 2008) dan setiap produsen mendapatkan sertifikasi
baru atau memperbaharui bahwa persetujuan otoritas telah mampu untuk
menggunakan merek JIS baru. Oleh karena itu semua JIS-bersertifikat produk Jepang
telah memiliki JIS tanda baru sejak 1 Oktober 2008
F.
DIN (
Deutsches Institut fur Normung)
DIN, Institut Jerman untuk
Standardisasi, menawarkan stake holder platform untuk pengembangan standar
sebagai layanan untuk industri, negara dan masyarakat secara keseluruhan.
Sebuah organisasi nirlaba terdaftar, DIN telah berbasis di Berlin sejak tahun
1917. DIN tugas utama adalah untuk bekerja sama dengan para pemangku
kepentingan untuk mengembangkan standar berbasis konsensus yang memenuhi
persyaratan pasar. Beberapa 26.000 pakar menyumbangkan keahlian dan pengalaman
mereka dengan perjanjian process. Bystandardisasi dengan Pemerintah Federal
Jerman, DIN adalah standar nasional diakui tubuh yang mewakili kepentingan
Jerman dalam organisasi standar Eropa dan internasional. Sembilan puluh persen
dari standar kerja sekarang dilakukan oleh DIN bersifat internasional di alam
G.
API(The
American Petroleum Institute)
The American Petroleum Institute,
sering disebut sebagai API, adalah asosiasi perdagangan AS terbesar untuk
industri minyak dan gas alam. Ini klaim untuk mewakili sekitar 400 perusahaan
yang terlibat dalam produksi, perbaikan, distribusi, dan banyak aspek lain dari
industri perminyakan. Fungsi utama asosiasi atas nama industri termasuk
advokasi dan negosiasi dengan lembaga-lembaga pemerintahan, hukum, peraturan,
penelitian efek ekonomi, toksikologi, dan lingkungan, pembentukan dan
sertifikasi standar industri. Penjangkauan pendidikan API baik dana dan
melakukan penelitian yang berkaitan dengan banyak aspek dari industri
perminyakan. The CEO saat ini adalah Jack Gerard.API mendistribusikan lebih
dari 200.000 eksemplar publikasi setiap tahun. Publikasi, standar teknis,
produk-produk elektronik dan online yang dirancang, menurut API itu sendiri,
untuk membantu pengguna meningkatkan efisiensi dan efektivitas biaya operasi
mereka, sesuai dengan persyaratan legislatif peraturan, menjaga kesehatan,
menjamin keamanan, dan melindungi lingkungan. Setiap publikasi di awasi oleh
sebuah komite profesional industri, sebagian besar insinyur perusahaan anggota.
Standar-standar teknis cenderung kontroversial. Sebagai contoh, API 610 adalah
spesifikasi pompa sentrifugal, API 675 adalah spesifikasi untuk dikendalikan
Volume pompa perpindahan positif, baik dikemas - plunger dan diafragma jenis
disertakan. Pompa diafragma yang menggunakan aktuasi mekanik langsung di
kecualikan. API 677 adalah standar untuk unit gigi dan API 682 mengatur sil
mekanik. API juga mendefinisikan standar industri untuk konservasi energi
minyak motor. API SN adalah spesifikasi terbaru yang oli motor ditujukan untuk
mesin spark - ignited harus mematuhi sejak 2010. Ini menggantikan API SM.
Spesifikasi yang berbeda ada untuk mesin kompresi –di nyalakan. API menyediakan
kode kapal dan standar untuk desain dan fabrikasi bejana tekan yang membantu
melindungi kehidupan orang-orang dan lingkungan di seluruh dunia.
H. BSI (British Standard Institution)
BSI Standar adalah Inggris Badan
Standar Nasional (NSB) dan merupakan pertama di dunia, yang mewakili kepentingan
Inggris ekonomi dan sosial di semua organisasi standar Eropa dan internasional
dan melalui pengembangan solusi informasi bisnis untuk organisasi Inggris dari
semua ukuran dan sektor. BSI Standar bekerja dengan industri manufaktur dan
jasa, bisnis, pemerintah dan konsumen untuk memfasilitasi produksi standar
Inggris, Eropa dan internasional. Bagian dari BSI Group, BSI Standar memiliki
hubungan kerja yang erat dengan pemerintah Inggris, terutama melalui departemen
Inggris untuk Bisnis, Inovasi dan Keterampilan (BIS). BSI Standar adalah
nirlaba mendistribusikan organisasi, yang berarti bahwa setiap keuntungan yang
di investasikan kembali ke dalam layanan yang di sediakan Sejak di dirikan pada
tahun 1901 sebagai Komite Standar Teknik, BSI Group telah tumbuh menjadi sebuah
organisasi global yang independen terkemuka yang menyediakan jasa solusi bisnis
berbasis standar di lebih dari 140 negara.
I.
SNI (STANDAR
NASIONAL INDONESIA)
Salah satu contoh standart teknik
adalah SNI ( Standart Nasional Indonesia ). SNI adalah satu–satunya standart
yang berlaku secara nasional di Indonesia, dimana semua produk atau tata tertib
pekerjaan harus memenuhi standart SNI ini. Misalnya Helm. Agar SNI memperoleh
keberterimaan yang luas antara para stakeholder, maka SNI dirumuskan dengan
memenuhi WTO Code of good practice, yaitu:
a Openess : Terbuka agar semua stakeholder dapat
berpartisipasi dalam pengembangan SNI
b. Transparency: Agar stakeholder yang berkepentingan
dapat mengikuti perkembangan SNI dari tahap pemrograman dan perumusan sampai ke
tahap penetapannya.
c. Consensus and impartiality : Agar semua stakeholder
dapat menyalurkan kepentingannya dan diperlakukan secara adil.
d. Effectiveness and relevance: Memfasilitasi
perdagangan karena memperhatikan kebutuhan pasar dan tidak bertentangan dengan
peraturan perundang-undangan yang berlaku.
SNI
dirumuskan oleh Panitia Teknis dan ditetapkan oleh BSN yaitu untuk membina,
mengembangkan serta mengkoordinasikan kegiatan di bidang standardisasi secara
nasional menjadi tanggung jawab Badan Standardisasi Nasional (BSN). Contoh
Standart Nasional Indonesia yang telah diterapkan di Indonesia salah satunya
adalah tentang penggunaan Informasi dan Dokumentasi – Internasional Standard Serial
Number (ISSN). SNI ini merupakan adopsi identic dari ISO 3297:2007, ini
dirumuskan oleh Panitia Teknis 01-03, Informasi dan Dokumentasi, dan telah di
bahas di rapat konsensus pada 21 November 2007 di Jakarta.
2. Jelaskan pengertian standar manajemen ?
A.
ISO 9000
ISO 9000 adalah kumpulan standar untuk
sistem manajemen mutu (SMM). ISO 9000 yang dirumuskan oleh TC 176 ISO, yaitu organisasi internasional
di bidang standardisasi. ISO 9000 pertama kali dikeluarkan pada tahun 1987
oleh International Organization for Standardization Technical
Committee (ISO/TC) 176. ISO/TC
inilah yang bertanggungjawab untuk standar-standar sistem manajemen mutu.
ISO/TC 176 menetapkan siklus peninjauan ulang setiap lima tahun, guna menjamin
bahwa standar-standar ISO 9000 akan menjadi up to date dan
relevan untuk organisasi. Revisi terhadap standar ISO 9000
telah dilakukan pada tahun 1994 dan tahun 2000.
· Adanya pengawasan
dalam proses pembuatan untuk memastikan bahwa sistem menghasilkan produk-produk
berkualitas;
· Tersimpannya data dan arsip penting dengan baik;
· Adanya pemeriksaan barang-barang yang telah diproduksi untuk mencari
unit-unit yang rusak, dengan disertai tindakan perbaikan yang benar apabila
dibutuhkan;
· Secara teratur meninjau keefektifan tiap-tiap proses dan sistem kualitas
itu sendiri.
Sebuah perusahaan atau organisasi yang telah diaudit dan disertifikasi sebagai perusahaan yang memenuhi syarat-syarat
dalam ISO 9001 berhak mencantumkan label "ISO 9001 Certified" atau "ISO 9001
Registered".
Sertifikasi terhadap
salah satu ISO 9000 standar tidak menjamin kualitas dari barang dan jasa yang
dihasilkan. Sertifikasi hanya menyatakan bahwa bisnis proses yang berkualitas
dan konsisten dilaksanakan di perusahaan atau organisasi tersebut.
Walaupan
standar-standar ini pada mulanya untuk pabrik-pabrik, saat ini mereka telah
diaplikasikan ke berbagai perusahaan dan organisasi, termasuk perguruan tinggi
dan universitas
ISO 9000 mencakup standar-standar di bawah ini:
· ISO 9000 - Quality
Management Systems - Fundamentals and Vocabulary: mencakup dasar-dasar
sistem manajemen kualitas dan spesifikasi terminologi dari
Sistem Manajemen Mutu (SMM).
· ISO 9001 - Quality
Management Systems - Requirements: ditujukan untuk digunakan di organisasi
manapun yang merancang, membangun, memproduksi, memasang dan/atau melayani
produk apapun atau memberikan bentuk jasa apapun. Standar ini memberikan daftar
persyaratan yang harus dipenuhi oleh sebuah organisasi apabila mereka hendak
memperoleh kepuasan pelanggan sebagai
hasil dari barang dan jasa yang secara konsisten memenuhi permintaan pelanggan
tersebut. Implementasi standar ini adalah satu-satunya yang bisa diberikan
sertifikasi oleh pihak ketiga.
· ISO 9004 - Quality
Management Systems - Guidelines for Performance Improvements: mencakup
perihal perbaikan sistem yang terus-menerus. Bagian ini memberikan masukan
tentang apa yang bisa dilakukan untuk mengembangkan sistem yang telah terbentuk
lama. Standar ini tidaklah ditujukan sebagai panduan untuk implementasi, hanya memberikan masukan saja.
ISO mencatat
"Perhatian terhadap sertifikasi sering kali menutupi fakta bahwa terdapat
banyak sekali bagian dalam kumpulan standar ISO 9000 ... Suatu organisasi akan
meraup keuntungan penuh ketika standar-standar baru diintegrasikan dengan
standar-standar yang lain sehingga seluruh bagian ISO 9000 dapat
diimplementasikan".
B.
Sistem Manajemen Produksi TQM
TQM atau Total Quality Management (Bahasa Indonesia: manajemen kualitas
total) adalah strategi manajemen yang ditujukan untuk menanamkan kesadaran
kualitas pada semuaproses dalam organisasi. Sesuai dengan definisi dari ISO,
TQM adalah “suatu pendekatan manajemen untuk suatu organisasi yang terpusat
pada kualitas, berdasarkan partisipasi semua anggotanya dan bertujuan untuk
kesuksesan jangka panjang melalui kepuasan pelanggan serta memberi keuntungan
untuk semua anggota dalam organisasi serta masyarakat.”
Filosofi dasar dari TQM adalah “sebagai efek dari kepuasan konsumen, sebuah
organisasi dapat mengalami kesuksesan.”
Kendaraan yang
digunakan dalam TQM:
Manajemen Harian
Manajemen Kebijakan
Manajemen
Cross-functional
Gugus Kendali Mutu
TQM telah digunakan
secara luas dalam manufaktur, pendidikan, pemerintahan, dan industri jasa,
bahkan program-program luar angkasa dan ilmu pengetahuan NASA.
C.
Standar Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja
OHSAS 18001 = Standar Keselamatan dan Kesehatan
Perkembangan perusahaan dan industri mempunyai korelasi dengan pekerja,
Banyak Industri yang prosesnya berdampak negatif terhadap keselamatan dan
kesehatan pekerjanya seperti industri bahan kimia, jasa konstruksi, plastik,
besi baja, dsb. Hal tersebut dapat berpengaruh pada meningkatnya biaya pekerja
dan berpengaruh pada citra. Sejalan dengan hal ini maka industri-industri yang
berdampak bagi pekerjanya harus mengelola lingkungan kerja nya agar dapat
menurunkan dampak. Sikap kritis dari masyarakat dunia juga mendorong industri
yang beresiko ke pekerja untuk menerapkan suatu sistem pengelolaan yang aman
bagi pekerjanya. Latar belakang inilah yang melandasi pembentukan OHSAS 18001.
OHSAS 18001 diakomodasikan untuk pengendalian operasional proses yang aman bagi
pekerja.
OHSAS 18001 adalah suatu standard internasional untuk menerapkan Sistem
Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja di tempat kerja/perusahaan. Banyak
organisasi di berbagai negara telah mengadopsi OHSAS 18001 untuk mendorong
penerapan keselamatan dan kesehatan kerja dengan melaksanakan prosedur yang
mengharuskan organisasi secara konsisten mengidentifikasi dan mengendalikan
resiko bahaya terhadap keselamatan dan kesehatan di tempat kerja; serta
memperbaiki kinerja dan citra perusahaan.
OHSAS 18001 dipelajari di bidang ergonomi (teknik industri) terutama pada kuliah K3 atau sistem keselamatan kerja atau semacamnya.
OHSAS 18001 dipelajari di bidang ergonomi (teknik industri) terutama pada kuliah K3 atau sistem keselamatan kerja atau semacamnya.
D.
Standar Manajemen Lingkungan
MENGENAL ISO
14001 SISTEM MANAJEMEN LINGKUNGAN
Ketika perusahaan beroperasi, maka proses bisnis yang dilakukan oleh
perusahaan tersebut berpotensi untuk menimbulkan dampak terhadap lingkungan,
baik dampak positif maupun dampak negatif. Pada prinsipnya dampak yang timbul
dapat dikelompokkan menjadi dua bagian, yaitu dampak bio-kimia-fisik dan dampak
sosial. Contoh dari dampak bio-fisik-kimia misalnya pencemaran air, pencemaran
udara, kerusakan keanekaragaman hayati, atau pengurangan cadangan air tanah.
Semua jenis dampak ini akan memberikan resiko yang mempengaruhi bisnis yang
dijalankan oleh perusahaan. Misalnya pencemaran air yang ditimbulkan oleh
aktivitas perusahaan, akan memberikan resiko pertanggungjawaban dalam bentuk
tuntutan pidana dan tuntutan perdata, apakah tuntutan tersebut dari pemerintah,
masyarakat, atau lembaga swadaya masyarakat (LSM).
Ketika perusahaan berupaya untuk menerapkan ISO 14001, maka perusahaan
tersebut telah memiliki komitmen untuk memperbaiki secara menerus kinerja
lingkungannya. Namun, satu hal perlu dingat bahwa ISO 14001 merupakan standar
yang memadukan dan menyeimbangkan kepentingan bisnis dengan lingkungan hidup.
Sehingga, upaya perbaikan kinerja yang dilakukan oleh perusahaan akan
disesuaikan dengan sumberdaya perusahaan, apakah itu sumberdaya manusia,
teknis, atau finansial.
Adakalanya, perbaikan kinerja lingkungan tidak dapat dicapai dalam waktu
singkat karena keterbatasan finansial. Misalnya, sebuah perusahaan yang proses
bisnisnya menimbulkan limbah cair yang mencemari lingkungan berupaya untuk
menerapkan ISO 14001 di perusahaannya. Setelah kajian dilakukan, ternyata
keterbatasan finansial membuat perusahaan tersebut sukar untuk mengelola
limbahnya sehingga mencapai baku mutu limbah cair yang disyaratkan oleh
pemerintah. Berdasarkan analisis finansial, ternyata perusahaan tersebut baru
akan mampu membangun sistem pengolahan limbah yang memadai kira-kira beberapa
tahun ke depan. Sehingga sebelum masa tersebut terlampaui, perusahaan tidak
akan pernah memenuhi baku mutu lingkungan. Namun, bila perusahaan tersebut
mengembangkan sistem manajemen lingkungan yang memenuhi persyaratan ISO, maka
perusahaan tersbut bisa saja memperoleh sertifikat ISO 14001. Perusahaan lain,
yang kinerja lingkungannya telah memenuhi baku mutu namun EMS-nya tidak
memenuhi persyaratan tidak akan memperoleh sertifikat ISO 14001.
Uraian di atas menunjukkan bahwa pada prinsipnya, penerapan ISO 14001 tidak
berarti tercapainya kinerja lingkungan dalam waktu dekat. Sertifikat EMS dapat
saja diberikan kepada perusahaan yang masih mengotori lingkungan. Namun, dalam
EMS terdapat persyaratan bahwa perusahaan memiliki komitmen untuk melakukan
perbaikan secara menerus (continual improvement). Dengan perbaikan secara
menerus inilah kinerja lingkungan akan sedikit demi sedikit diperbaiki. Dengan
kata lain ISO 14001 bersifat conformance (kesesuaian), bukan performance
(kinerja)
ISO 14001 merupakan standar lingkungan yang bersifat sukarela (voluntary).
Standar ini dapat dipergunakan oleh oleh organisasi/perusahaan yang ingin:
§ menerapkan, mempertahankan, dan
menyempurnakan sistem manajemen lingkungannya
§ membuktikan kepada pihak lain atas
kesesuaian sistem manajemen lingkungannya dengan standar
§ memperoleh sertifikat
Beberapa manfaat penerapan ISO adalah:
§ menurunkan potensi dampak terhadap
lingkungan
§ meningkatkan kinerja lingkungan
§ memperbaiki tingkat pemenuhan
(compliance) peraturan
§ menurunkan resiko pertanggungjawaban
lingkungan
§ sebagai alat promosi untuk menaikkan
citra perusahaan
Selain manfaat di atas, perusahaan yang berupaya untuk menerapkan ISO 14001
juga perlu mempersiapkan biaya-biaya yang akan timbul, diantaranya:
§ waktu staf atau karyawan
§ penggunaan konsultan
§ pelatihan
Standar internasional untuk sistem manajemen lingkungan telah diterbitkan
pada bulan September 1996, yaitu ISO 14001 dan ISO 14004. Standar ini telah
diadopsi oleh pemerintah RI ke dalam Standar Nasional Indonesia (SNI) menjadi
SNI-19-14001-1997 dan SNI-19-14001-1997.
ISO 14001 adalah Sistem manajemen lingkungan yang berisi tentang
spesifikasi persyaratan dan panduan untuk penggunaannya. Sedangkan ISO 14004
adalah Sistem manajemen lingklungan yang berisi Panduan-panduan umum mengenai
prinsip, sistem dan teknik-teknik pendukung.
Elemen ISO 14001
ISO 14001 dikembangkan dari konsep Total Quality Management (TQM) yang
berprinsip pada aktivitas PDCA (Plan – Do – Check – Action), sehingga
elemen-elemen utama EMS akan mengikuti prinsip PDCA ini, yang dikembangkan
menjadi enam prinsip dasar EMS, yaitu:
1. Kebijakan Lingkungan
Kebijakan lingkungan harus terdokumentasi dan dikomunikasikan kepada
seluruh karyawan dan tersedia bagi masyarakat, dan mencakup komitmen terhadap
perbaikan berkelanjutan, pencegahan pencemaran, dan patuh pada peraturan serta
menjadi kerangka kerja bagi penetapan tujuan dan sasaran.
2. Perencanaan
Mencakup indentifkasi aspek lingkungan dari kegiatan organisasi,
identifikasi dan akses terhadap persyaratan peraturan, adanya tujuan dan
sasaran yang terdokumentasi dan konsisten dengan kebijakan, dan adanya program
untuk mencapai tujuan dan sasaran yang direncanakan (termasuk siapa yang
bertanggung jawab dan kerangka waktu)
3. Implementasi dan Operasi
Mencakup definisi, dokumentasi, dan komunikasi peran dan tanggung jawab,
pelatihan yang memadai, terjaminnya komunikasi internal dan eksternal,
dokumentasi tertulis sistem manajemen lingkungan dan prosedur pengendalian
dokumen yang baik, prosedur pengendalian operasi yang terdokumentasi, dan
prosedur tindakan darurat yang terdokumentasi.
4. Pemeriksaan dan Tindakan Perbaikan
Mencakup prosedur yang secara teratur memantau dan mengukur karakteristik
kunci dari kegiatan dan operasi, prosedur untuk menangani situasi
ketidaksesuaian, prosedur pemeliharaan catatan spesifik dan prosedur audit
kenerja sistem manajemen lingkungan
5. Tinjauan Ulang Manajemen
Mengkaji secara periodik sistem manajemen lingkungan keseluruhan untuk
memastikan kesesuaian, kecukupan, efektifitas sistem manajemen lingkungan terhadap
perubahan yang terjadi.
Pada prinsipnya, keenam prinsip ISO 14001 – Environmental Management System
diatas dapat dibagi menjadi 17 elemen, yaitu:
1. Environmental policy
(kebijakan lingkungan): Pengembangan sebuah pernyataan komitmen lingkungan dari
suatu organisasi. Kebijakan ini akan dipergunakan sebagai kerangka bagi
penyusunan rencana lingkungan.
2. Environmental aspects
(aspek lingkungan): Identifikasi aspek lingkungan dari produk, kegiatan, dan
jasa suatu perusahaan, untuk kemudian menentukan dampak-dampak penting yang
timbul terhadap lingkungan.
3. Legal and other
requirements (persyaratan perundang-undangan dan persyaratan lain):
Mengidentifikasi dan mengakses berbagai peraturan dan perundangan yang terkait
dengan kegiatan perusahaan.
4. Objectives and targets
(tujuan dan sasaran): Menetapkan tujuan dan sasaran lingkungan, yang terkait
dengan kebijakan yang telah dibuat, dampak lingkungan, stakeholders, dan faktor
lainnya.
5. Environmental
management program (program manajemen lingkungan): rencana kegiatan untuk
mencapai tujuan dan sasaran
6. Structure and
responsibility (struktur dan tanggung jawab): Menetapkan peran dan tanggung
jawab serta menyediakan sumber daya yang diperlukan
7. Training awareness and
competence (pelatihan, kepedulian, dan kompetensi): Memberikan pelatihan kepada
karyawan agar mampu mengemban tanggung jawab lingkungan.
8. Communication
(komunikasi): Menetapkan proses komunikasi internal dan eksternal berkaitan
dengan isu lingkungan
9.. EMS Documentation (dokumentasi SML): Memelihara
informasi EMS dan sistem dokumentasi lain
10. Document Control (pengendalian dokumen): Menjamin
kefektifan pengelolaan dokumen prosedur dan dokumen lain.
11. Operational Control (pengendalian operasional):
Mengidentifikasi, merencanakan dan mengelola operasi dan kegiatan perusahaan
agar sejalan dengan kebijakan, tujuan, dan saasaran.
12. Emergency Preparedness and response (kesiagaan dan
tanggap darurat): mengidentifikasi potensi emergency dan mengembangkan prosedur
untuk mencegah dan menanggapinya.
13. Monitoring and measurement (pemantauan
dan pengukuran): memantau aktivitas kunci dan melacak kinerjanya
14. Nonconformance and corrective and
preventive action (ketidaksesuaian dan tindakan koreksi dan pencegahan):
Mengidentifikasi dan melakukan tindakan koreksi terhadap permasalahan dan
mencegah terulang kejadiannya.
15. Records (rekaman): Memelihara rekaman
kinerja SML
16. EMS audits (audit SML): Melakukan
verifikasi secara periodik bahwa SML berjalan dengan baik.
17. Management Review (pengkajian manajemen): Mengkaji SML
secara periodik untuk melihat kemungkinan-kemungkinan peyempurnaan
berkelanjutan.
E.
ISO 14000
Evolusi Manajemen Lingkungan
Perkembangan standar manajemen lingkungan seiring
dengan perumusan Standar Internasional ISO seri 14000 untuk bidang
manajemen lingkungan sejak 1993, maka Indonesia sebagai salah satu negara
yang aktifmengikuti perkembangan ISO seri 14000 telah melakukan antisipasi
terhadap diberlakukannya standar tersebut.Dalam mengantisipasi
diberlakukannya standar ISO seri 14000, Indonesia sudah aktif memberikan
tanggapan terhadap draf standar ISO sebelum ditetapkan menjadi Standar
Internasional.
Hal ini dilakukan dengan pembentukan Kelompok Kerja Nasional ISO 14000
oleh Bapedal pada tahun 1995 untuk membahas draf standar ISO tersebut
sejak tahun 1995. Anggota Kelompok Kerja tersebut berasal dari berbagai
kalangan, baik Pemerintah, Swasta,Lembaga Swadaya Masyarakat, maupun pakar
pengelolaan lingkungan.Kementerian lingkungan hidup (Bapedal
pada waktu itu) dan Badan Standardisasi Nasional (BSN) bekerjasama
dengan Kelompok kerja nasional ISO 14000 dan berbagai stakeholders sejak
tahun 1995 mengkaji, menyebarkan informasi, dan melakukan serangkaian kegiatan
penelitian dan pengembangan penerapan Sistem Manajemen Lingkungan.
Berdasarkan hasil pembahasan dengan “stakeholders” di Indonesia,
Kementerian Lingkungan Hidup menyadari potensi penerapan Sistem Manajemen
Lingkungan bagi peningkatan kualitas pengelolaan lingkungan, peningkatan peran
aktif pihak swasta dan promosi penerapan perangkat pengelolaan lingkungan
secara proaktif dan sukarela di Indonesia.
Perkembangan Standar
Manajemen Lingkungan
Tahun 1996-1998, serangkaian seminar, lokakarya, penelitian dan proyek
percontohan Sistem Manajemen Lingkungan telah diprakarsai oleh Kementerian
Lingkungan Hidup, bekerjasama dengan BSN dan berbagai pihak. Dengan perannya
sebagai fasilitator dalam pengembangan ISO 14000 di Indonesia, Kementerian Lingkungan
Hidupmenyediakan media bagi semua pihak yang berkepentingan untuk aktif dalam
program pengembangan standar ISO 14000, yaitu melalui Kelompok Kerja Nasional
ISO 14000 (Pokjanas ISO 14000).
Kelompok kerja tersebut sampai saat ini masih aktif dalam melaksanakan
diskusi-diskusi membahas penerapan standar ISO 14000. Sekretariat Pokjanas ISO
14000 tersebut difasilitasi oleh Kementerian Lingkungan Hidup. Asisten
Deputi Urusan Standarisasi dan Teknologi. Untuk menfasilitasi penerapan
standar ISO 14000 di Indonesia dan mempermudah penerapan dilapangan serta
untuk menyamakan persepsi mengenai pelaksanaannya, maka
Kementerian Lingkungan Hidup bekerjasama dengan BSN telah melakukan
adopsi terhadap beberapa Standar Internasional ISO 14000 menjadi Standar Nasional
Indonesia (SNI). Standar yang telah diadopsi tersebut diantaranya:
1. Sistem
Manajemen Lingkungan-Spesifikasi dengan Panduan Penggunaan (SNI 19- 14001-1997)
2. Sistem
Manajemen Lingkungan-Pedoman Umum Prinsip Sistem dan Teknik Pendukung (SNI19-14004-1997)
3. Pedoman
Audit Lingkungan-Prinsip Umum (SNI 19-1410-1997)
4. Pedoman
Untuk Pengauditan Lingkungan – Prosedur Audit – Pengauditan
Sistem Manajemen Lingkungan (SNI 19-14011-1997)
5. Pedoman
Audit untuk Lingkungan – Kriteria Kualifikasi untuk Auditor Lingkungan (SNI
19-14012-1997)
Gambaran Umum ISO
14000
ISO atau International Organization For Standartization yang
berkedudukan di Jenewa Swiss adalah badan federasi internasional dari
badan-badan standarisasi yang ada di 90 negara. Persetujuan internasional yang
telah disepakati bersama merupakan hasil utama dari badan internasional
ini. ISO (International Standarisation Organisation) adalah
organisasi non-pemerintah dan bukan merupakan bagian dari PBB atau WTO (World
Trade Organization) walaupun Standar-standar yang dihasilkan merupakan
rujukan bagi kedua organisasi tersebut. Anggota ISO, terdiri dari 110 negara,
tidak terdiri dari delegasi pemerintah tetapi tersusun dari institusi
standarisasi nasional sebanyak satu wakil organisasi untuk setiap negara.
ISO 14000 adalah standar sistem pengelolaan lingkungan yang dapat
diterapkan pada bisnis apa pun, terlepas dari ukuran, lokasi atau pendapatan.
Tujuan dari standar adalah untuk mengurangi kerusakan lingkungan yang
disebabkan oleh bisnis dan untuk mengurangi polusi dan limbah yang dihasilkan
oleh bisnis. Versi terbaru ISO 14000 dirilis pada tahun 2004 oleh Organisasi
Internasional untuk Standarisasi (ISO) yang memiliki komite perwakilan dari
seluruh dunia. ISO-14000 memiliki beberapa seri, yaitu :
1. ISO
14001 :
Sistem Manajemen Lingkungan
2. ISO 14010 –
14015 : Audit Lingkungan
3. ISO 14020 –
14024 : Label Lingkungan
4. ISO
14031 :
Evaluasi Kinerja Lingkungan
5. ISO 14040 –
14044 : Assessment/Analisa
Berkelanjutan
6. ISO
14060 :
Aspek Lingkungan dari Produk
Tujuan utama dari serangkaian norma-norma ISO 14000 adalah untuk mempromosikan
pengelolaan lingkungan yang lebih efektif dan efisien dalam organisasi dan
untuk menyediakan tools yang berguna dan bermanfaat – misalnya penggunaan biaya
yang efektif, system-based, fleksibel dan sehingga mencerminkan organisasi yang
baik.ISO 14000 menawarkan guidance untuk memperkenalkan dan mengadopsi sistem
manajemen lingkungan berdasar pada praktek-praktek terbaik, hampir sama di ISO
9000 pada sistem manajemen mutu yang sekarang diterapkan secara luas. ISO 14000
ada untuk membantu organisasi meminimalkan bagaimana operasi mereka berdampak
negatif pada lingkungan. Struktur ini mirip dengan ISO 9000 manajemen mutu dan
keduanya dapat diimplementasikan berdampingan. Agar suatu organisasi dapat
dianugerahi sertifikat ISO 14001 mereka harus diaudit secara eksternal oleh
badan audit yang telah terakreditasi. Badan sertifikasi harus diakreditasi oleh
ANSI-ASQ, Badan Akreditasi Nasional di Amerika Serikat, atau Badan Akreditasi
Nasional di Irlandia.
ISO 14000 di Indonesia
Indonesia adalah salah satu negara yang menerapkan standar ISO 14000 dalam
pengelolaan lingkungan di dunia industri. Seperti yang disebutkan di atas bahwa
negara Indonesia telah menerapkan standar ISO dari tahun 1993. Hal ini terus
dikembangkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Standardisasi Nasional
(BSN) dan Kelompok Kerja Nasional ISO 14000. Berbagai program seminar dan
penelitian mengenai ISO 14000 terus dikembangkan di Indonesia. Pada tahun
1996-1998, serangkaian seminar, lokakarya, penelitian dan proyek percontohan Sistem
Manajemen Lingkungan telah diprakarsai oleh Kementerian Lingkungan Hidup,
bekerjasama dengan BSN dan berbagai pihak. Rangkaian kegiatan tersebut
dimaksudkan untuk menjadi investasi awal bagi penerapan ISO 14001 di Indonesia
dalam menumbuhkan sisi “demand” maupun “supply” menuju mekanisme pasar yang
wajar.
Perusahaan perlu memiliki sistem pengelolaan lingkungan yang efisien
and efektif. Hal ini dikarenakan meningkatnya kepedulian masyarakat terhadap
kelestarian lingkungan, semakin ketatnya peraturan-peraturan lingkungan dan
tekanan dari pasar kepada perusahaan-perusahaan mengenai komitmen terhadap
lingkungan. Di dalam menguji keandalan sistem para pemasoknya,
perusahaan-perusahaan ini telah melakukan kajian atau audit lingkungan untuk
menilai kinerja lingkungannya (atau yang biasa disebut audit pihak kedua).
Tetapi untuk menyakinkan bahwa sistem perusahaan-perusahaan telah memenuhi dan
secara terus menerus dapat memenuhi persyaratan-persyaratan internasional ini
maka banyak perusahaan perlu melibatkan pihak independent sebagai penilai
sistem mereka. Dari perspektif ini maka muncullah badan-badan sertifikasi yang
menjembatani antara kebutuhan calon konsumen dengan para pemasok dalam masalah
kinerja lingkungan.
Berdasarkan diskusi dengan berbagai pihak berkepentingan di Indonesia,
kementrian lingkungan hidup menyadari potensi penerapan standar ISO 14000 bagi
peningkatan kualitas pengelolaan lingkungan hidup Indonesia serta peningkatan
peran serta dunia usaha untuk secara pro-aktif mengelola lingkungan. Oleh
karena itu, kementrian lingkungan hidup mendorong dan memfasilitasi penerapan
standar ISO 14000 di Indonesia. Berbagai seminar, lokakarya, pelatihan tentang
ISO 14000 telah dilaksanakan sejak tahun 1995, yang dimaksudkan menjadi motor
penggerak penerapan standar ISO 14000 di Indonesia. Seiring dengan pertumbuhan
populasi para praktisi dalam bidang tersebut serta dengan pendekatan
pemberdayaan pihak swasta yang kompeten, maka kementrian lingkungan hidup
mengharapkan agar peran motor penggerak penerapan standar ISO 14000 tersebut
dilanjutkan oleh pihak swasta. Hal ini konsisten dengan latar belakang
pengembangan standar ISO 14000 yang dimotori oleh dunia usaha dan didukung oleh
para praktisi berpengalaman.
Terkait dengan komitmen memfasilitasi penerapan standar ISO 14000 tersebut,
kementrian lingkungan hidup pada saat ini mempunyai unit kerja Asisten Deputi
Urusan Standarisasi dan Teknologi. Fokus perhatian yang diberikan adalah
efektifitas penerapan sistem manajemen lingkungan, baik yang dengan sertifikasi
ISO 14001 maupun yang tidak.
Manfaat ISO 14000
ISO 14000 menawarkan guidance untuk memperkenalkan dan mengadopsi sistem
manajemen lingkungan berdasarkan pada praktek – praktek terbaik, hampir sama di
ISO 9000 pada sistem manajemen mutu yang sekarang diterapkan secara luas. ISO
14000 ada untuk membantu organisasi meminimalkan bagaimana operasi mereka
berdampak negatif pada lingkungan. Sistem ini dapat diterapkan berdampingan
dengan ISO 9000. Manfaat dari ISO 14000 adalah :
a. Pengelolaan
lingkungan yang lebih efektif dan efisien dalam organisasi
b. Untuk
menyediakan tools yang berguna dan bermanfaat dan fleksibel sehingga
mencerminkan
organisasi yang baik.
c. Dapat
mengidanfikasi, memperkirakan dan mengatasi resiko lingkungan yang
mungkin timbul.
d. Dapat
menekan biaya produksi dapat mengurangi kecelakan kerja, dapat memelihara
hubungan baik dengan masyarakat, pemerintah dan pihak – pihak yang peduli
terhadap lingkungan.
e. Memberi
jaminan kepada konsumen mengenai komitmen pihak manajemen puncak
terhadap lingkungan.
f. Dapat
meningkat citra perusahaan,meningkatkan kepercayaan konsumen dan
memperbesar pangsa pasar.
g. Menunjukan
ketaatan perusahaan terhadap perundang – undangan yang berkaitan dengan lingkungan.
h. Mempermudah
memperoleh izin dan akses kredit bank.
i. Dapat
meningkatakan motivasi para pekerja.
http://renggaarnalisrenjani.wordpress.com/2013/04/12/mengenal-iso-14001-sistem-manajemen-lingkungan/
Komentar
Posting Komentar